Dalam
era keterbukaan saat ini, penyajian data dan informasi sangat diperlukan untuk
memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Keberagaman kebutuhan
informasi, keterbatasan sumber daya informasi dan perubahan prilaku pengguna
informasi menjadikan tidak satupun lembaga informasi yang dapat memenuhi semua
kebutuhan penggunannya tersebut. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan dan
memberikan layanan yang optimal kepada pengguna maka diperlukan adanya kerjasama
dan jaringan antar lembaga informasi.
Menurut
KBBI, kerjasama merupakan suatu kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh
beberapa orang untuk mencapai tujuan bersama. Sedangkan menurut Sulistyo-basuki,
1992 menyebutkan bahwa kerjasama adalah dua orang atau lebih untuk melakukan
aktivitas bersama yang dilakukan secara terpadu atau bersinergi yang diarahkan
kepada suatu target atau tujuan tertentu, konsep sinergi disini maksudnya
adalah kegiatan bersama mau melakukan untuk kerja atau kinerja yang lebih besar
dibandingkan dengan kegiatan masing-masing. Kemudian menurut Thomson dan perry,
kerjasama ialah suatu kegiatan yang memiliki tingkatan yang berbeda mulai dari
adanya koordinasi dan kooperasi hingga terjadi kolaborasi di dalam suatu
kegiatan kerjasama.
Dari
beberapa pengertian diatas, disimpulkan bahwa kerjasama merupakan suatu
kegiatan atau membentuk sebuah tim dalam melakukan pekerjaan yang dilakukan
dengan bersama sehingga menciptakan sebuah hasil yang memuaskan.
Manfaat Kerjasama Perpustakaan
1. Adanya
perbaikan dalam aspek pelayanan teknis dan pengguna serta memaksimalkan sumber
daya perpustakaan
2. Dapat
memecahkan sejumlah masalah dengan berbagi resiko, manfaat, tanggung jawab, dan
pengalaman.
3. Meningkatkan
hubungan yang pada awalnya sangat sederhana menjadi sistem jaringan yang lebih
kompeks yang melibatkan berbagai jenis organisasi baik dalam maupun luar
negeri.
Kendala kerjasama
1. Faktor
bahasa
2. Biaya,
Sikap Perpustakaan
3. Geografi,
4. Politik,
5. Lemahnya
sarana prasarana.
6. Lemahnya
koleksi, Lemahnya sdm.
7. Kurang
dipahaminya manfaat kerjasama.
8. Kurang
adanya informasi antar perpustakaan.
9. Perbedaan
peraturan fotokopi terkait hak cipta
10. Kurang
adanya sinkronisasi peraturan/system
Salah satu lembaga yang bergerak dibidang Pusat Dokumentasi
dan Informasi Ilmiah- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDII-LIPI) Sesuai SK Kepala LIPI
NO.1151/M/2001 tanggal 5 Juni 2001, PDII mempunyai tugas melaksanakan penyiapan
perumusan kebijakan, penyusunan pedoman, pemberian bimbingan teknis, penyusunan
rencana dan program, pelaksanaan penelitian, pelayanan serta evaluasi dan
penyusunan laporan.
Berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (Pasal 360), menyatakan bahwa PDII mempunyai tugas
melaksanakan pendokumentasian informasi ilmiah, menyediakan akses ke informasi
ilmiah, dan pengkajian dan penelitian di bidang dokumentasi dan informasi.
Dalam melaksanakan Rencana Strategis LIPI
2015-2019, PDII memiliki sejumlah kegiatan
di bidang Pengembangan Sistem Dokumentasi dan Informasi Ilmiah. Salah satu kegiatan
besar PDII untuk mendukung kegiatan tersebut yaitu meningkatkan kapasitas dan kemampuannya
agar menjadi “Pusat Repositori Ilmiah Nasional” di Indonesia, serta menyebarkan
dan mendifusikan informasi ilmiah keseluruh wilayah di Indonesia.
Tujuan dari lembaga ini yaitu:
1) meningkatkan sumber daya informasi yang dimiliki
2) meningkatkankemudahandankecepatanaksesinformasibagikalanganpeneliti
dan pengguna potensial melalui berbagai media
3) meningkatkan
kemampuan dalam
mengembangkan sistem berbasis pengetahuan (knowledge based system)
4) menjadi perpustakaan penelitian yang mendukung kegiatan ilmiah
lipi dan program information literacy; dan
5) meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan karyawan.
Sasaran strategis:
1)
meningkatnya jumlah dan mutu
koleksi sumber informasi ilmiah nasional maupun internasional
2)
meningkatnyakemudahanaksesinformasidanjumlahpublikasidalamberbagai
media
3)
meningkatnya mutu penelitian
dan pengembangan sistem dokumentasi dan informasi
4)
meningkatnya jumlah dan kemampuan pengguna
dalam mengakses informasi;
5)
meningkatnya kerja sama
institusi didalam maupun di luar negeri
6)
meningkatnya infrastruktur,saranadanprasaranadokumentasidaninformasi
ilmiah; dan
7)
meningkatnya jumlah
SDM yang profesional di
bidang dokumentasi dan informasi maupun disiplinilmu lain.
Salah satu upaya untuk mewujudkan visi dan
misi PDII, lembaga aktif melakukan promosi dan kerjasama dalam pemanfaatan
produk dan jasa PDII ke masyarakat/daerah. Fokus kegiatan kerjasama PDII adalah
bidang dokumentasi dan informasi ilmiah.Wujud
kegiatan kerjasamanya adalah pelatihan dokinfo dan kepustakawanan, pengembangan database litbang, serta juga melakukan kerjasama nasional dan
internasional.
Sumber
Bacaan:
Puspitasari, Dyah.
Kerjasama dan Jaringan Perpustakaan . Surabaya:
ejournal.upl.edu. 2014.
Pemanfaatan Produk Dan Jasa
Pdii-Lipi: Promosi Dan Kerjasama (PDF). Available from: https://www.researchgate.net/publication/319795187/download
[accessed Sep 16 2018].
Sekilas Tentang PDII-LIPI: Promosi Jasa
dan Produk Informasi. Diakses dari http://ipi.perpusnas.go.id/wp-content/uploads/2016/10/Sekilas-PDII-LIPI.pdf
Trima ksih ya kk. Tulisan ny sangat bagus di jdikan bahan bacaan. Ditunggu ya kk tulisan kk slnjutnya :)
BalasHapusKerjasama dalam bidang informasi bisa menjadi lebih luas dan tidak terbatas pada latar belakang sebuah insitusi saja, namun bisa antar lembaga bahkan negara.
BalasHapusMakasih banyak kk di tunggu tulisan selanjutnya ya
BalasHapus