Langsung ke konten utama

Kerjasama Jaringan Perpustakaan ( Annida Fathin Lubis )




Dalam era keterbukaan saat ini, penyajian data dan informasi sangat diperlukan untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Keberagaman kebutuhan informasi, keterbatasan sumber daya informasi dan perubahan prilaku pengguna informasi menjadikan tidak satupun lembaga informasi yang dapat memenuhi semua kebutuhan penggunannya tersebut. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan dan memberikan layanan yang optimal kepada pengguna maka diperlukan adanya kerjasama dan jaringan antar lembaga informasi.
Menurut KBBI, kerjasama merupakan suatu kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang untuk mencapai tujuan bersama. Sedangkan menurut Sulistyo-basuki, 1992 menyebutkan bahwa kerjasama adalah dua orang atau lebih untuk melakukan aktivitas bersama yang dilakukan secara terpadu atau bersinergi yang diarahkan kepada suatu target atau tujuan tertentu, konsep sinergi disini maksudnya adalah kegiatan bersama mau melakukan untuk kerja atau kinerja yang lebih besar dibandingkan dengan kegiatan masing-masing. Kemudian menurut Thomson dan perry, kerjasama ialah suatu kegiatan yang memiliki tingkatan yang berbeda mulai dari adanya koordinasi dan kooperasi hingga terjadi kolaborasi di dalam suatu kegiatan kerjasama.
Dari beberapa pengertian diatas, disimpulkan bahwa kerjasama merupakan suatu kegiatan atau membentuk sebuah tim dalam melakukan pekerjaan yang dilakukan dengan bersama sehingga menciptakan sebuah hasil yang memuaskan.
Manfaat Kerjasama Perpustakaan
1.      Adanya perbaikan dalam aspek pelayanan teknis dan pengguna serta memaksimalkan sumber daya perpustakaan  
2.      Dapat memecahkan sejumlah masalah dengan berbagi resiko, manfaat, tanggung jawab, dan pengalaman.
3.      Meningkatkan hubungan yang pada awalnya sangat sederhana menjadi sistem jaringan yang lebih kompeks yang melibatkan berbagai jenis organisasi baik dalam maupun luar negeri.

Kendala kerjasama
1.      Faktor bahasa 
2.      Biaya, Sikap Perpustakaan 
3.      Geografi,
4.      Politik,
5.      Lemahnya sarana prasarana.
6.      Lemahnya koleksi, Lemahnya sdm.
7.      Kurang dipahaminya manfaat kerjasama.
8.      Kurang adanya informasi antar perpustakaan.
9.      Perbedaan peraturan fotokopi terkait hak cipta
10.  Kurang adanya sinkronisasi peraturan/system

Salah satu lembaga yang bergerak dibidang Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDII-LIPI)  Sesuai SK Kepala LIPI NO.1151/M/2001 tanggal 5 Juni 2001, PDII mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, penyusunan pedoman, pemberian bimbingan teknis, penyusunan rencana dan program, pelaksanaan penelitian, pelayanan serta evaluasi dan penyusunan laporan.
Berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Pasal 360), menyatakan bahwa PDII mempunyai tugas melaksanakan pendokumentasian informasi ilmiah, menyediakan akses ke informasi ilmiah, dan pengkajian dan penelitian di bidang dokumentasi dan informasi.
Dalam melaksanakan Rencana Strategis LIPI 2015-2019, PDII memiliki sejumlah kegiatan di bidang Pengembangan Sistem Dokumentasi dan Informasi Ilmiah. Salah satu kegiatan besar PDII untuk mendukung kegiatan tersebut yaitu meningkatkan kapasitas dan kemampuannya agar menjadi “Pusat Repositori Ilmiah Nasional” di Indonesia, serta menyebarkan dan mendifusikan informasi ilmiah keseluruh wilayah di Indonesia.

Tujuan dari lembaga ini yaitu:
1)      meningkatkan sumber daya informasi yang dimiliki
2)      meningkatkankemudahandankecepatanaksesinformasibagikalanganpeneliti dan pengguna potensial melalui berbagai media
3)      meningkatkan    kemampuan    dalam mengembangkan    sistem    berbasis pengetahuan (knowledge based system)
4)      menjadi perpustakaan penelitian yang mendukung kegiatan ilmiah lipi dan program information literacy; dan
5)      meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan karyawan.

Sasaran strategis:
1)      meningkatnya jumlah dan mutu koleksi sumber informasi ilmiah nasional maupun internasional
2)      meningkatnyakemudahanaksesinformasidanjumlahpublikasidalamberbagai media
3)      meningkatnya mutu penelitian dan pengembangan sistem dokumentasi dan informasi
4)       meningkatnya jumlah dan kemampuan pengguna dalam mengakses informasi;
5)      meningkatnya kerja sama institusi didalam maupun di luar negeri
6)      meningkatnya infrastruktur,saranadanprasaranadokumentasidaninformasi ilmiah; dan
7)      meningkatnya  jumlah  SDM yang  profesional  di  bidang  dokumentasi  dan informasi maupun disiplinilmu lain.

Salah satu upaya untuk mewujudkan visi dan misi PDII, lembaga aktif melakukan promosi dan kerjasama dalam pemanfaatan produk dan jasa PDII ke masyarakat/daerah. Fokus kegiatan kerjasama PDII adalah bidang dokumentasi dan informasi ilmiah.Wujud kegiatan kerjasamanya adalah pelatihan dokinfo dan kepustakawanan, pengembangan database litbang, serta juga melakukan kerjasama nasional dan internasional.





Sumber Bacaan:
Puspitasari, Dyah. Kerjasama dan Jaringan Perpustakaan . Surabaya:  ejournal.upl.edu. 2014.
Pemanfaatan Produk Dan Jasa Pdii-Lipi: Promosi Dan Kerjasama (PDF). Available from: https://www.researchgate.net/publication/319795187/download [accessed Sep 16 2018].
Sekilas Tentang PDII-LIPI: Promosi Jasa dan Produk Informasi. Diakses dari http://ipi.perpusnas.go.id/wp-content/uploads/2016/10/Sekilas-PDII-LIPI.pdf




Komentar

  1. Trima ksih ya kk. Tulisan ny sangat bagus di jdikan bahan bacaan. Ditunggu ya kk tulisan kk slnjutnya :)

    BalasHapus
  2. Kerjasama dalam bidang informasi bisa menjadi lebih luas dan tidak terbatas pada latar belakang sebuah insitusi saja, namun bisa antar lembaga bahkan negara.

    BalasHapus
  3. Makasih banyak kk di tunggu tulisan selanjutnya ya

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Kerjasama Jaringan

Fakultas Ekonomi UAJY dan  Harian Jogja Teken  Kerja sama Penulisan  Annida Fathin Lubis Fakultas Ilmu Sosial Prodi Ilmu Perpustakaan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara          Kerjasama adalah suatu pekerjaan yang di kerjakan oleh dua orang ataupun lebih untuk mencapai tujuan atau target yang sebelumnya telah direncanakan dan disepakati bersama. Atau kerjasama dapat diartikan sebagai tindakan-tindakan dalam pekerjaan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan dan demi keuntungan bersama. Kerjasama dapat dilakukan antar lembaga baik dalam negeri maupun luar negeri,                Salah  satu bentuk kerjasama yang dilakukan pada tahun 2018 yaitu Fakultas Ekonomi Universitas Atma Jaya Yogyakarta ( UAJY) dan Harian Jogja melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) di bidang penulisan dan pelatihan jurnalistik. Dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan pa...